Pages

Subscribe:

Selasa, 29 Januari 2013

Persoalan Usub dalam Tarjamah

A.    Pendahuluan
Kegiatan penerjemahan   mempuyai   peran   penting   dalam   mentrasfer ilmu pengetahuan  dan  informasi  dalam  berbagai  bidang  kehidupan  seperti  bidang  agama, sosial-politik, ekonomi, dan budaya. Kegiatan tersebut memberikan andil yang cukup besar dalam alih teknologi, penyebaran informasi, dan peningkatan sumber daya manusia.
Dengan pemikiran di atas upaya penerjemahan buku-buku berbahasa asing  ke dalam bahasa Indonesia terus dilakukan oleh pemerintah, institusi swasta,  penerbit, dan berbagai institusi atau pribadi yang  mempunyai perhatian dalam bidang penerjemahan.
Upaya  penerjemahan buku-buku berbahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia dewasa ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Hal ini dapat dilihat  dari jumlah terjemahan, penerbit, penerjemah, dan pembaca terjemahan.
B.    Rumusan Masalah
Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sekitar uslub yang terdapat dalam bahasa Arab sebagai langkah awal penerjamah menerjemahkan suatu bahasa Arab ke dalam bahasa yang lain di samping ketyentuan-ketentuan yang lain dalam menerjamah.
C.    Pembahasan
Ranah pembahasan uslub sebenarnya termasuk dalam pembahasan gramatika. Dalam khusus bahasa Arab, kajian uslub ada dalam nahwu (sintaksis). Sebab, subtansi pembahasan uslub berkisar pada pembahasan kalimat, yang juga merupakan pembahasan nahwu. Meski demikian dalam buku-buku nahwu, pembahasan uslub tidak dimasukkan kedalam pembahasan struktur kalimat secara umum, namun diletakkan pada bab tersendiri. Misalnya bab al-Asalib al-Nahwiyah. Berdasarkan kenyatan itu, uslub untuk sementara bisa didefinisikan sebagai kalimat Arab yang memiliki orientasi gramatika yang berbeda dari gramatika kalimat Arab umumnya. Pengertian uslub yanfg berbasis nahwu inilah yang hendak digunakan dalam pembahasan kali ini.
Dalam hal ini, tidak ada relevansi  yang kuat untuk menyatakan pembahasan perihal definisi uslub atau semacamnya. Misalnya, ada tidaknya uslub (kalimat yang berorientasi lain) dalam bahasa Arab, para pakar nahwu tradisional sendiri telah membangun penjelasan (apologi) yang mencukupi (sekalipun terasa mengada-ngada), yakni bahwa yang dikatakan uslub sesungguhnya sama dengan kalimat pada umumnya, yakni terdiri  dari S+P atau mubtada’+khabar dan fi’il+fa’il.
Adapun pembahasan uslub itu  mencakup empat hal, yakni kalimat sumpah, uslub ketakjuban, uslub pujian dan celaan, uslub anjuran dan larangan. Masing-masing akan dijelaskan pada pembahasan dibawah ini.Pembahasan uslub mencakup empat hal, yakni:
1.    Kalimat Sumpah
Yaitu, kalimat yang digunakan untuk menguatkan pesan yang disampaikan dengan menggunakan perangkat- perangkat sumpah, antara lain.و- ب – ت  Cara menerjemahkannya dengan menggunakan kata “demi…” atau yang semakna dengannya.
Contoh:
1.    والله لا نجاح الا بالمجاهدة
Diterjemahkan → Demi Allah tidak ada suatu keberhasilan kecuali dengan kerja keras.
2.    تالله ان فاعل الخير لمحبوب
Diterjemahkan → Demi Allah, Orang yang berbuat baik niscaya di cintai. ( di sini kata inna dalam penerjemahan dibuang karena kata inna memiliki maksud yang sama dengan makna sumpah itu sendiri, yakni menguatkan)
3.    بالله إن أنقنت لتنجحنّ العمل
Diterjemahkan → Demi Allah, apabila kamu menuntaskan (menyempurnakan) kerja dengan baik niscaya engkau akan berasil.
2.    Uslub Ketakjuban
Yaitu, gaya ungkapan yang dimaksudkan untuk menyamaikan ketakjuban, baik seseorang, benda, atau yang lainnya. Umumnya gaya ungkapan ini disampaikan dalam dua pola ما أفعل – ب افعلْ. Cara menerjemahkannya dengan kata “betapa”,” oh indahnya”, dan lain lain.
Contoh:
1.    ما أجمل السماء
Diterjemahkan → Betapa indahnya langit itu.
2.    اجمل بالسماء
Diterjemahkan → Betapa indahnya langit itu.
3.    ما أحسن الصدق
Diterjemahkan → Betapa mulia sikap jujur
4.    اعظم بتقدم الصناعات في البلاد الأوربية
Diterjemahkan → Betapa maju perindustrian di negeri-negeri Eropa
5.    ما أكرم ان يقال الحق
Diterjemahkan → Betapa mulia apabila kebenaran disuarakan
Hal yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan penerjemah salah memahami pemakian gaya bahasa ta’ajub sebagai kata tanya (pola pertama) atau sebagai kata perintah (pola kedua). Karena secara kebahasaan antara ta’ajub pola pertama (kata Tanya) dan pola kedua ( kata perintah) dapat dikatakan sama persis. Dalam hal ini, kontek kalimat sangat menentukan pemaknaan pola tersebut.


3.    Uslub Pujian dan Celaan
Yaitu, gaya ungkapan yang digunakan untuk memberikan pujian atau celaan. Sebagian besar gaya ungkapan ini menggunakan kata نعم  atau بئس.  Cara penerjemahannya adalah dengan kata” sebaik- baik” ,” seburuk- buruk”, dan yang semakna dengannya.
Contoh:
1.    نعم المستغرب حسن حنفي
Diterjemahkan→ Sebaik- baik tokoh oksidentalis adalah imam hanafi.
2.    بئس المستعمر هو لندا
Diterjemahkan→ Seburuk- buruk penjajah adalah Belanda.
3.    نعم الرجل الصانع المجد
Diterjemahkan→ Sebaik-baiknya orang adalah pekerja yang sunguh-sunguh.
4.    نعم خلقا الأمانة
Diterjemahkan→ Sebaik-baik budi pekerti adalah sifat amanah.
5.    نعم الصديق الكتاب
Diterjemahkan→ Sebaik-baik teman adalah buku.
6.    بئس القول شهادة الزور 
Diterjemahkan→ Seburuk-buruk perkataan adalah kesaksian palsu.
Penerjemah sering kali salah menduga bahwa kata-kata setelah kedua lafald di atas belum membentuk kalimat, namun masih merupakan frase. Memang susunan kalimat pola ini potensial disalahpahami secara demikian. Harus dicatat bahwa kata-kata setelah dua lafald di atas biasa telah membentuk kalimat lengkap. Perhatikan contoh kalimat pertama. Kalimat tersebut sangat mungkin disalahpahami sebagai frase tawabi’ sifat mausuf. Sebagai implikasinya, terjemahmya pun kurang tepat, misalnya menjadi “sebaik-baik seorang pekerja yang sungguh-sungguh”.   
4.    Uslub Anjuran atau Larangan
Gaya ungkapan ini banyak digunakan dalam karya-karya sastra. Gaya ungkapan anjuran atau Ighra’ adalah digunakan untuk memerntah orang melakukan perbuatan terpuji. Sedangkan gaya ungkapan larangan atau tahdzir adalah peringatan kepada orang untuk melakukan perbuatan tercela. Cara menerjemahkannya dengan menggunakan kata- kata yang bermakna anjuran ataub peringatan, misalnya: “…lah”, “sebaiknya”, “seyoyanya”, dan sebagainya.
Contoh:
1.    العدل
Diterjemahkan→ Berbuat adillah
2.    الكذب 
Diterjemahkan→ Janganlah berdusta
3.    الصدق والإخلاص
Diterjemahkan→ seyogyanya anda jujur dan ikhlas
4.    النفاقة والخيانة
Diterjemahkan→ sebaiknya engkau jauhi sifat munafik dan khianat
Titik rawan dan kesalahpahaman pada pola ini adalah pada dugaan bahwa ungkapan tersebut dipahami sebagai hanya satu kata atau dua kata yang sejajar, bukan dipahami sebagai kalimat lengkap. Disinilah penerjemah harus berhati-hati. Ungkapan seperti di atas sekalipun nampaknya memang terdiri dari satu atau dua kata sejajar, namun sebenarnya merupakan sebuah kalimat lengkap, setidak dari aspek pesan yang dikandungnya. Sebagai ilustrasi. Misalnya, penerjemaj salah memahami kalimat pertama dan kalimat ketiga pada contoh di atas, sehingga kalimat pertama (salah) diterjemahkan dengan “keadilan”, dan kalimat ketiga (salah) “kejujuran dan keihlasan”
5.    Uslub Mengkhususkan
Adalah isim yang dibaca nasab dengan wajib membuang  fi’il dan dapat ditakdirkan dengan kata أخصُّ atau أعني. Misal;
نحن العربَ نُكرم الضيوف
Diterjemahkan → Kami khususnya orang arab memulyakan para tamu
D.    Simpulan
Dalam khusus bahasa Arab, kajian uslub ada dalam nahwu (sintaksis). Sebab, subtansi pembahasan uslub berkisar pada pembahasan kalimat, yang juga merupakan pembahasan nahwu.
Adapun pembahasan uslub itu  mencakup empat hal, yakni kalimat sumpah, uslub ketakjuban, uslub pujian dan celaan, uslub anjuran dan larangan.


Daftar Pustaka
Musthofa al-Gholayaini, Jami’u ad-Durus al‘arobiyah, alMaktabah al’ashriyah, Bairut, 2005, jil 1
Musthofa al-Gholayaini, Jami’u ad-Durus al‘arobiyah, alMaktabah al’ashriyah, Bairut, 2005, jil III
Ahmad Zaini, Dahlan Alfiyah, alHidayah, Surabaya,
Ibnu Burdah. Menjadi Penerjemah: Metode dan Wawasan Menerjemah Teks Arab. Tiara Wacana: Yogyakarta.2004.


0 komentar:

Posting Komentar